Sebelum Anda memutuskan untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden pada tanggal 9 Juli 2014, Anda mungkin ingin meninjau dan mempelajari visi, misi dan program kerja dari masing-masing kandidat capres - cawapres.
Visi, misi dan program kerja dalam suatu pemililihan umum adalah suatu bagian penting dari dokumen yang menguraikan tujuan kebijakan dan program kerja dari partai politik peserta pemilu legislatif atau dari para kandidat capres - cawapres yang akan berkompetisi dalam pemilihan presiden.
Dalam visi, misi dan program kerja masing-masing kandidat, maka masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah kebijakan maupun program kerja yang merupakan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh Negara dan pemilih. Isu-isu ini meliputi isu perekonomian, pertanian, sumber daya alam maupun sumber daya manusia, politik, pendidikan, pertahanan dan keamanan negara, hukum baik kebijakan dalam negeri maupun luar negeri, lingkungan dan budaya.
Untuk tujuan membandingkan program kerja antar kedua kandidat pemilihan presiden 2014, maka Gajimu telah memilih tujuan dari program kerja/kebijakan dari para kandidat capres-cawapres yang tentunya berbeda. Isu-isu yang kami pilih adalah isu-isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, hak-hak pekerja, pemberdayaan perempuan dan pengembangan pemuda dan pendidikan. Sekarang adalah saatnya untuk meninjau isi dari program kerja masing-masing kandidat akan isu-isu ketenagakerjaan, sebelum akhirnya Anda akan memilih pilihan Anda pada tanggal 9 Juli mendatang.
Untuk analisis singkat mengenai program kerja kandidat capres dan cawapres dalam pemilihan presiden, ikuti link ini. Salinan visi, misi dan program kerja yang asli dapat dilihat dengan mengklik pada nama-nama kandidat capres - cawapres.
Prabowo Subianto - Hatta Rajasa | Joko Widodo - Jusuf Kalla |
---|
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Membangun 10 kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya. |
1) Melaksanakan reformasi pengelolaan sumber daya alam dan industri dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mulai dari mineral, batu bara, minyak, gas, kehutanan hingga kelautan, bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang terkait dengan penyerapan tenaga kerja. |
Meningkatkan daya serap angkatan kerja menuju 2 juta lapangan kerja per tahun melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu & alas kaki, elektronik, dan lainnya) dan pembukaan lahan pertanian baru. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Membangun pasar tradisional sebanyak 5000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan memodernisasikan pasar tradisional yang telah ada. |
Mengalokasikan dana APBN yang disiapkan sebesar Rp. 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan, yang nantinya digunakan untuk program pembangunan pedesaan dan membangun infrastruktur untuk rakyat melalui 8 (Delapan) Program Desa, salah satunya untuk pendidikan dan wirausaha muda desa. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menjalankan program-program investasi pembangunan pedesaan (seperti hutan, kebun, ternak, perikanan, agroindustri kerakyatan dan sebagainya) dengan pola shareholding yang melibatkan desa dan warga desa sebagai pemegang saham. |
1) Mencetak 2 juta hektar lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, kemiri dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang-sari yang dapat mempekerjakan lebih dari 12 juta orang, dengan berbagai pola pengusahaan seperti perusahaan BUMN-rakyat maupun patungan BUMN-swasta. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Mengembangan kemandirian pangan dan sektor pertanian berarti membantu mengurangi kemiskinan, pengangguran, serta kesenjangan pendapatan. |
1) Mendorong pembangunan industri pengolahan pangan, peternakan dan perikanan yang berdaya saing tinggi, melalui antara lain pemberian insentif fiskal dan atau pembiayaan kepada BUMN dan patungan BUMN-swasta. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Membangun sejumlah science dan techno park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini. |
Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maritim dan industri, termasuk Balai Latihan Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Membangun balai latihan kerja sampai tingkat Kecamatan untuk pemenuhan lapangan kerja sesuai dengan jalan dan arah kebijakan yang memperkuat industri nasional). |
Membangun Balai Latihan Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Pembangunan bank khusus untuk pertanian, UMKM, dan Koperasi. |
1) Memprioritaskan peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan, koperasi dan UMKM, serta industri kecil dan menengah. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Menjamin kemerdekaan dan kebebasan bergerak pada organisasi buruh dan pekerja. Pemerintah harus menjauhkan segala sikap dan tindakan yang dapat diartikan membatasi hak-hak azasi dari gerakan buruh/pekerja. |
Meningkatkan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki koordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Membangun kapasitas untuk melindungi hak dan keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri, dengan memberi perhatian khusus pada perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). |
Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh termasuk buruh migran (TKI/TKW). |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menginisiasi pembuatan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah perlindungan bagi semua Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di dalam maupun di luar negeri. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Melakukan pemberantasan tindakan kriminal yang menjadikan anak dan perempuan sebagai objek eksploitasi di dunia kerja. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Tidak boleh menjalankan politik upah murah. |
Hanya menulis bahwa akan melindungi dan memperjuangkan hak buruh, tidak spesifik mengenai Upah Minimum. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menjamin dijalankannya jaminan sosial yang tidak komersial dan tidak diskriminatif bagi seluruh rakyat. Dua jaminan sosial yang menjadi prioritas : a. Jaminan kesehatan yang memiliki sistem rujukan yang terartur dari tingkat komunitas sampai nasional. Jaminan kesehatan ini tidak boleh bersifat kedaerahan. Dan juga memberikan kepastian perlindungan terhadap hak-hak pasien, namun sekaligus harus memberikan kepastian kerja layak dan kesejahteraan bagi para tenaga kesehatan. b. Jaminan pensiun, wajib dijalankan pada bulan Juli 2015. Pemerintah wajib segera menuntaskan semua aturan turunan dan mempersiapkan lembaga penyelenggara yang profesional, transparan, dan akuntable, karena menyangkut dana amanah yang dititipkan oleh peserta. |
Memberikan jaminan sosial untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat terlantar. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Memberikan jaminan terhadap jam kerja yang manusiawi dan pemberian asuransi yang menjamin keselamatan kerja. |
Menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin melalui percepatan pelaksanaan BPJS Kesehatan. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menginisiasi pembuatan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah perlindungan bagi semua Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di dalam maupun di luar negeri. |
Menggalakkan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual guna melindungi industri kreatif nasional. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menghapuskan sistem kerja kontrak & outsourcing yang merupakan praktek perbudakan modern. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Memberikan jaminan sosial untuk fakir miskin, penyandang cacat dan rakyat terlantar. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menjalankan program-program investasi pembangunan pedesaan (seperti hutan, kebun, ternak, perikanan, agroindustri kerakyatan dan sebagainya) dengan pola shareholding yang melibatkan desa dan warga desa sebagai pemegang saham. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menjamin tersedianya perumahan dan transportasi yang berkualitas, aman dan nyaman bagi buruh/pekerja dan keluarganya, dengan dana dari kas negara dan CSR dari perusahaan-perusahaan, terutama di kawasan-kawasan industri. |
Mempercepat penyediaan perumahan bagi 15 juta rakyat yang belum punya rumah melalui : (i) negara harus memiliki stok tanah untuk rumah rakyat, (ii) pengembangan apartemen/rumah sususn oleh swasta dan BUMN untuk mengefisienkan konsumsi lahan di perkotaan. (iii). Pembangunan 2.000 tower rmah susun oleh negara bagi rakyat berpenghasilan rendah, kapasitas 500 unit per tower. (iv), Pembangunan apartemen bagi kelas menengah oleh swasta dan atau BUMN. Negara memberikan subsidi bunga sehingga pembeli hanya membayar bunga maksimal 5% per tahun. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakkan hukum, khususnya terkait perempuan, anak dan kelompok termarjinalkan. |
1) Memberikan perlindungan yang efektif kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Memperjuangkan pemenuhan kuota perempuan 30% tidak sekedar angka tetapi juga mendorong agar semua partai politik memiliki dan menyiapkan kader politik perempuan yang mumpuni melalui perekrutan, pendidikan politik, kaderisasi dan memberikan akses yang sama dan adil kepada politisi perempuan untuk terlibat dalam politik partainya. |
Menempatkan 30% perempuan dalam posisi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri serta mendorong kedudukan strategis lainnya bagi perempuan pada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Berkomitmen agar setiap warga negara mempunyai kesempatan untuk memiliki tanah, sebagai tempat menetap atau sebagai tempat memperoleh sumber penghidupan secara layak. |
Mempercepat reforma agraria untuk menjamin kepemilikan tanah bagi rakyat, meningkatkan akses dan penguasaan lahan yang lebih adil dan berkerakyatan. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Mengefektifkan pelaksanaan semua UU untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan melalui peningkatan upaya-upaya pencegahan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, peningkatan alokasi anggaran serta mengembangkan dan menerapkan kerangka pemantauan dan evaluasi yang efektif. |
Memberikan perlindungan yang efektif kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lainnya dari tindakan kekerasan dan kejahatan termasuk kejahatan seksual. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Tidak membahas secara khusus mengenai upah setara untuk pekerjaan yang setara, akan tetapi membahas mengenai kesetaraan gender. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Memperkuat peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. |
Menempatkan 30% perempuan dalam posisi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri serta mendorong kedudukan strategis lainnya bagi perempuan pada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Menyediakan jaminan persalinan gratis bagi setiap perempuan yang melakukan persalinan. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender dan penghargaan terhadap keberagaman dalam pendidikan. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Memperjuangkan pemenuhan kuota perempuan 30% tidak sekedar angka tetapi juga mendorong agar semua partai politik memiliki dan menyiapkan kader politik perempuan. |
Menempatkan 30% perempuan dalam posisi menteri dan/atau pejabat setingkat menteri serta mendorong kedudukan strategis lainnya bagi perempuan pada pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Pemberian beasiswa sebagai hak warga negara bagi siswa/i didik untuk melanjutkan jenjang pendidikan dari D3, S1, sampai S3 baik di dalam maupun di luar negeri. |
Memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan lulusan baru serta pencari kerja yang mengikuti pelatihan pada bidang dan lembaga tertentu yang direkomendasikan oleh negara. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Membangun sejumlah science dan techno park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan prasarana dan sarana dengan teknologi terkini. |
Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maritim dan industri, termasuk Balai Latihan Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Peningkatan pembangunan dan atraktivitas ekonomi pedesaan yang ditandai dengan peningkatan investasi dalam negeri sebesar 15% per tahun dan rerata umur petani dan rakyat Indonesia yang bekerja di pedesaan semakin muda. |
Mengalokasikan dana APBN yang disiapkan sebesar Rp. 385 triliun selama 2015-2019 bagi 75.244 desa/kelurahan, yang nantinya digunakan untuk program pembangunan pedesaan dan membangun infrastruktur untuk rakyat melalui 8 (Delapan) Program Desa, salah satunya untuk pendidikan dan wirausaha muda desa. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memfokuskan operasi pemberantasan narkoba dan psikotropika, terutama pada sumber-sumber, pada produsen dan transaksi bahan baku narkoba dan psikotropika nasional maupun internasional. |
Membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan hukuman berat bagi pelakunya. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Tidak disebutkan dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar". |
Melakukan realokasi dan peningkatan efisiensi terhadap pos-pos belanja pendidikan dalam APBN yang dipandang tidak efektif dan atau boros. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Penerbitan UU wajib belahar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala pungutan baik di sekolah negeri maupun swasta. |
Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara, menghapus pajak buku pelajaran, menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun, dan mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit terjangkau dan miskin. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Peningkatan akses penduduk miskin pada pendidikan formal dan pelatihan ketrampilan yang gratis melalui upaya penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5%-6% pada 2019. |
Mengembangkan fasilitasi dan keadilan penyelenggaraan pendidikan melalui program menyediakan komputer di sekolah dasar dan menengah, sekolah kejuruan, sekolah agama dan pesantren, memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan lulusan baru serta pencari kerja yang mengikuti pelatihan pada bidang dan lembaga tertentu yang direkomendasikan oleh negara, menyediakan fasilitas kredit bank untuk mahasiswa berprestasi, serta membangun jaringan internet gratis. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Tidak disebutkan berapa banyak alokasi APBN yang diperkirakan untuk sektor pendidikan. |
Memperbaiki secara masif kualitas dari fasilitas pendidikan di seluruh SD, SMP dan SMA serta pesantren/sekolah agama sederajat, melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp. 150 juta per sekolah; dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di universitas, baik negeri maupun swasta, dengan alokasi dana APBN Rp. 20 triliun selama 2015-2019. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Untuk pendidikan dasar, pembobotan dilakukan dengan menekankan 70% substansinya harus berisi tentang budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik (bagian dari revolusi mental). Untuk pendidikan tinggi, 60% politeknik dan 40% sains. |
Tidak disebutkan secara spesifik dalam Visi, Misi dan Program Kerja. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti : pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. |
Merevisi kurikulum nasional dengan memantapkan pengembangan budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, memajukan karsa dan karya bangsa yang memiliki daya saing tinggi, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjunjung kearifan lokal; dan mewajibkan kembali kurikulum matematika dan bahasa Inggris untuk sekolah dasar serta pendidikan anti korupsi. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
1) Membuat kebijakan rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas akan dilakukan secara merata. |
Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen dan penyuluh. Menjadikan guru sebagai profesi terhormat, sejahtera dan bertanggung jawab, antara lain melalui: (a) pengiriman tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru yang bersangkutan, (b) merekrut 800 ribu guru selama 5 tahun. (c) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp. 4 juta per bulan. |
Joko Widodo - Jusuf Kalla | Prabowo Subianto - Hatta Rajasa |
Menjamin memberikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas (jaminan pendidikan bagi buruh dan keluarganya, memberikan solusi atas tingginya angka putus sekolah dengan menciptakan program kejar Paket C Kejuruan. |
Mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maritim dan industri, termasuk Balai Latihan Kerja. |
Texts and data: Nadia Pralitasari | Developed and designed by Stefano Marcadella, Daniela Ceccon and Iftikhar Ahmad